
Tunaikan Zakat Bersama Seributangan.Com
Sekarang Juga !
Kalkulator Zakat
Kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengetahui berapa jumlah zakat yang harus ditunaikan, silahkan gunakan fasilitas Kalkulator Zakat Sodaqoo dibawah ini.
Zakat Harta (Maal)
Zakat Maal
Zakat maal yang dimaksud dalam perhitungan ini adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Tidak termasuk harta pertanian, pertambangan, dan lain-lain yang diatur dalam UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat. Zakat maal harus sudah mencapai nishab (batas minimum) dan terbebas dari hutang serta kepemilikan telah mencapai 1 tahun (haul). Nishab zakat maal sebesar 85 gram emas. Kadar zakatnya senilai 2,5%. (Sumber: Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomer 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomer 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi)..
Standar harga emas yg digunakan untuk 1 gram nya adalah Rp800.000,-. Sementara nishab yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas.
©2021 PT Mari Sodaqoo Indonesia. All rights reserved.